Sabtu, 14 November 2015

Kepasifan Poktan atau Kelompok Tani yang Kurang Berfungsi di Desa Rejosari, Bantur-Malang

Kepasifan Poktan atau Kelompok Tani yang Kurang Berfungsi di Desa Rejosari, Bantur-Malang




Disusun Oleh:
YUNITA SARI                      (145040101111050)
ARINDA KEKE GITA C      (145040101111061)
EVITA SEPTIANA               (145040101111078)
NISRINA UZDAH                (145040101111142)
INDRA SETIAWAN             (145040101111170)

           
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2015

 PEMBAHASAN


Kelompok Tani
Kelompok tani terdiri dari sekumpulan petani yang mempunyai kepentingan bersama dalam usaha tani. Organisasinya bersifat non formal, namun dapat dikatakan kuat karena dilandasi kesadaran bersama dan asas kekeluargaan. Kelompok tani ini menghendaki terwujudnya pertanian yang baik, usaha tani yang optimal dan keluarga tani yang sejahtera dalam perkembangan hidupnya (Kartasapoetra, 1996).
 Ada lima ciri kelompok tani yang efektif, yaitu :
1. Merupakan kelompok yang efektif yang terdiri dari kurang lebih 10 orang untuk bekerjasama dalam hal belajar teknologi, pengambilan keputusan, produksi, dan lainnya.
2. Anggota para petani berada dalam pengaruh kontak tani.
3. Para anggota kelompok tani memiliki tujuan yang sama, usaha tani yang sejenis.
4. Para anggota memiliki kegemaran sejenis, tradisi, bahasa, domisili, lokasi usaha tani, status ekonomi, pendidikan dan usia.
5. Bersifat Informal dimana terbentuk atas dasar keinginan dan pemufakatan para anggota, memiliki aturan, waktu tidak tertulis, adanya pembagian kerja dan tanggung jawab bukan pengurus, hubungan antar anggota luwes, solider dan percaya.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kemajuan kelompok adalah partisipasi aktif dari anggota yang terdapat dalam kelompok tersebut. Partisipasi anggota kelompok terhadap kegiatan kelompok menggambarkan peransertanya di dalam kelompok itu sendiri, sebagai anggota. Dengan demikian keberhasilan dan kemajuan kelompok tani sangat tergantung dari tingkat partisipasi petani sebagai sasaran dan pelaku utama kegiatan kerjasama kelompok tani, dan tingkat partisipasi petani dalam kelompok tani akan berbeda-beda karena dipengaruhi oleh beberapa  karakteristik petani itu sendiri.
Adapun karakteristik petani adalah umur, pendidikan, luas lahan, pendapatan, jumlah tanggungan, lamanya berusaha tani. Sedangkan tingkat partisipasi yang dimaksud adalah :
1.      anggota masyarakat terlibat secara aktif dalam semua tahapan proses pengambilan keputusan, yang meliputi perencanaan sebuah program, pelaksanaan, pengawasan, dan monitoring,
2.      anggota masyarakat ikut menghadiri pertemuan – pertemuan  perencanaan, pelaksanaaan, dan pengkajian ulang proyek,
3.      anggota masyarakat terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan tentang cara melaksanakan sebuah proyek dan ikut menyediakan bantuan serta bahan – bahan yang dibutuhkan dalam proyek,
4.      masyarakat bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan dari suatu program.

Konsep dan Strategi yang di Anut Deptan dalam Pengembangan Gapoktan
Sampai dengan tahun 2006, setidaknya sudah terbentuk 3.000 unit Gapoktan. Khusus untuk tahun 2007, Deptan menargetkan pembentukan 22 ribu unit Gapoktan. Tujuan utama pembentukan dan penguatan Gapoktan adalah untuk memperkuat kelembagaan petani yang ada, sehingga pembinaan pemerintah kepada petani akan terfokus dengan sasaran yang jelas (Deptan, 2006). Disini terlihat bahwa, pembentukan Gapoktan bias kepada kepentingan “atas”, yaitu sebagai “kendaraan” untuk menyalurkan dan menjalankan berbagai kebijakan dari luar desa. Pembentukan Gapoktan, meskipun nanti dapat saja menjadi lembaga yang mewakili kebutuhan petani sebagai representative institution, namun awal terbentuknya bukan dari kebutuhan internal secara mengakar. Ini merupakan gejala yang berulang sebagaimana dulu sering terjadi, yaitu hanya mementingkan kuantitas belaka, namun tidak berakar di masyarakat setempat. Target akhir adalah aktifnya 66.000 Gapoktan hingga tahun 2009. Ini artinya, seluruh desa di Indonesia akan memiliki sebuah Gapoktan.
Kegiatan di tahun 2006 adalah mengumpulkan data profil kelembagaan usaha petani di tingkat desa di masing-masing wilayah. Berdasarkan data tersebut, serta sesuai dengan masalah yang dihadapi kelembagaan usaha petani tingkat desa, maka pada tahun 2007 lembaga usaha petani/peternak di tingkat desa tersebut akan dibimbing, dilatih dan didampingi guna memperoleh akses terhadap informasi pasar, teknologi dan permodalan. Dengan demikian, pada tahun-tahun mendatang fasilitasi dan pengukuran pembangunan pertanian oleh dinas dan instansi di daerah maupun oleh propinsi dan pemerintah harus dilakukan melalui Gapoktan yang ada di masing-masing desa yang beranggotakan seluruh petani, peternak, dan nelayan di desa tersebut. 
Gapoktan tersebut akan senantiasa dibina dan dikawal hingga menjadi lembaga usaha yang mandiri, profesional dan memiliki jaringan kerja luas. Lembaga pendamping yang utama adalah Dinas Pertanian setempat, di mana para penyuluh merupakan ujung tombak di lapangan. Penguatan dari sisi lain adalah melalui implementasi berbagai kegiatan pemerintah yang didistribusikan ke desa, dimana Gapoktan selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan yang memungkinkan.
Pembentukan Gapoktan didasari oleh visi yang diusung, bahwa pertanian modern tidak hanya identik dengan  mesin pertanian yang modern tetapi perlu ada organisasi yang dicirikan dengan adanya organisasi ekonomi yang mampu menyentuh dan menggerakkan perekonomian di perdesaan melalui pertanian, di antaranya adalah dengan membentuk Gapoktan (Sekjen Deptan, 2006). Unit-unit  usaha dalam Gapoktan dapat menjadi penggerak perekonomian di perdesaan. Untuk mendukung rencana tersebut, tiap propinsi mulai tahun 2007 diwajibkan untuk membuat cetak biru (master plan) pengembangan agribisnis di kabupaten/kota sesuai komoditas unggulan.  Pembangunan pertanian telah mengalami pertumbuhan pesat sejak tahun 1980 an, komoditas-komoditas yang sebelumnya belum dikenal seperti kakao mulai diolah dan bernilai tinggi. Akan tetapi sejalan perkembangan pembangunan pertanian, harus diakui kebijakan makro belum sejalan dengan pengembangan sektor riil pertanian. Faktor faktor tersebut antara lain, masih tingginya suku bunga bank sehingga menyulitkan permodalan petani, infrastruktur yang belum memadai, sistim alih teknologi yang belum lancar, fluktuasi harga dan lemahnya posisi tawar petani. Gapoktan dibangun dalam upaya untuk memperkuat posisi daya tawar petani berhadapan dengan pihak luar (external institutions). Gapoktan menjadi lembaga gerbang (gateway institution) yang menjalankan fungsi representatif bagi seluruh petani dan kelembagaan- kelembagaan lain yang levelnya lebih rendah. Ia diharapkan menjadi gerbang tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tapi juga  pemenuhan modal, kebutuhan pasar, dan informasi. 


    Permasalahan dalam Kelompok Tani yang Kurang Berfungsi
Dalam program pembangunan pertanian dan pengembangan masyarakat perdesaan selama ini, hampir tiap program mengintroduksikan satu kelembagaan baru ke perdesaan. Kelembagaan telah dijadikan alat yang penting untuk menjalankan program tersebut. Namun demikian, penggunaan strategi pengembangan kelembagaan banyak mengalami ketidaktepatan dan kekeliruan. Berikut diuraikan berbagai permasalahan dalam pengembangan kelembagaan, khususnya bagi kelembagaan yang tergolong ke dalam kelembagaan yang sengaja diciptakan (enacted institution), agar dapat dihindari (Syahyuti, 2003):
1.      Kelembagaan-kelembagaan yang dibangun terbatas hanya untuk  memperkuat ikatan-ikatan horizontal, bukan ikatan vertikal. Anggota suatu kelembagaan terdiri atas orang-orang dengan jenis aktivitas yang sama. Tujuannya adalah agar terjalin kerjasama yang pada tahap selanjutnya diharapkan daya tawar mereka dapat meningkat. Kelompok tani misalnya adalah kelompok orang- orang yang selevel, yaitu pada kegiatan budidaya satu komoditas tertentu. Untuk ikatan vertikal diserahkan kepada mekanisme pasar, dimana otoritas pemerintah sulit menjangkaunya. 
2.      Sebagian besar kelembagaan dibentuk lebih untuk tujuan distribusi bantuan dan memudahkan tugas kontrol bagi pelaksana program, bukan untuk peningkatan social capital masyarakat secara nyata. Adalah hal yang lazim, setiap program membuat satu organisasi baru, dengan nama yang khas. Jarang sekali suatu program dari dinas tertentu menggunakan kelompok-kelompok yang sudah ada. 
3.      Menerapkan pola generalisasi, sehingga struktur keorganisasian yang dibangun relatif seragam, meniru bentuk kelembagaan usahatani padi sawah irigasi teknis di Pantura Jawa (Zuraida dan Rizal, 1993). Hal ini karena pengaruh keberhasilan pilot project Bimas tahun 1964 di Subang. Pembentukan kelembagaan kurang memperdulikan komplek hal-hal abstrak yang ada di masyarakat bersangkutan, yaitu berupa harapan, keinginan, tujuan, prioritas, norma, kebutuhan, dan lain-lain yang sering kali tidak sesuai dengan program yang diintroduksikan. Karena itulah keberhasilan program Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada petani pekebun lada di Lampung Utara tidak sesukses penerapan program tersebut di Subang Jawa Barat (Agustian et al., 2003).
4.      Meskipun kelembagaan sudah dibentuk, namun pembinaan yang  dijalankan cenderung individual, yaitu hanya kepada pengurus. Pembinaan kepada kontak-kontak tani memang lebih murah, namun pendekatan ini tidak mengajarkan bagaimana meningkatkan kinerja kelompok misalnya, karena tidak ada social learning approach. 
5.      Pengembangan kelembagaan selalu menggunakan jalur struktural, dan lemah dari pengembangan aspek kulturalnya. Struktur organisasi dibangun lebih dahulu, namun tidak diikuti oleh pengembangan aspek kulturalnya. Sikap berorganisasi belum tumbuh pada diri pengurus dan anggotanya, meskipun wadahnya sudah tersedia. 

6.      Pengembangan kelembagaan diyakini akan terjadi jika dukungan material cukup. Sebagai contoh, pengembangan UPJA (Unit Pelayanan Jasa Alsintan) dipahami dengan memberikan bantuan traktor, tresher, pompa air, dan lain- lain; bukan bagaimana mengelolanya dengan  manajemen yang baik.

DAFTAR PUSTAKA
Agustian, A., Supena F., Syahyuti, dan E. Ariningsih.  2003. Studi Baseline  Program PHT Perkebunan Rakyat Lada di Bangka Belitung dan Lampung. Laporan Penelitian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.
Amien, Mappadjantji. 2005.  Kemandirian Lokal. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Badan Litbang Pertanian. 2005. Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan  2005 – 2025. Dalam: http://www.litbang.deptan.go.id/rppk, 25 oktober 2005.
 Badan SDM Pertanian. 2006. Rencana Kerja Badan Pengembangan SDM Pertanian tahun 2006. Rangkuman Hasil Rapim Badan SDM Pertanian Februari 2006.  badan SDM Pertanian, Deptan. Jakarta.
Syahyuti. 2003. Bedah Konsep Kelembagaan: Strategi Pengembangan dan Penerapannya dalam Penelitian Pertanian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar