Kepasifan
Poktan atau Kelompok Tani yang Kurang Berfungsi di Desa Rejosari, Bantur-Malang
Disusun
Oleh:
YUNITA
SARI (145040101111050)
ARINDA
KEKE GITA C (145040101111061)
EVITA
SEPTIANA (145040101111078)
NISRINA
UZDAH (145040101111142)
INDRA
SETIAWAN (145040101111170)
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2015
Kelompok
Tani
Kelompok
tani terdiri dari sekumpulan petani yang mempunyai kepentingan bersama dalam
usaha tani. Organisasinya bersifat non formal, namun dapat dikatakan kuat
karena dilandasi kesadaran bersama dan asas kekeluargaan. Kelompok tani ini
menghendaki terwujudnya pertanian yang baik, usaha tani yang optimal dan
keluarga tani yang sejahtera dalam perkembangan hidupnya (Kartasapoetra, 1996).
Ada lima ciri kelompok tani yang efektif,
yaitu :
1. Merupakan kelompok
yang efektif yang terdiri dari kurang lebih 10 orang untuk bekerjasama dalam
hal belajar teknologi, pengambilan keputusan, produksi, dan lainnya.
2. Anggota para petani berada
dalam pengaruh kontak tani.
3. Para anggota
kelompok tani memiliki tujuan yang sama, usaha tani yang sejenis.
4. Para anggota
memiliki kegemaran sejenis, tradisi, bahasa, domisili, lokasi usaha tani,
status ekonomi, pendidikan dan usia.
5. Bersifat Informal
dimana terbentuk atas dasar keinginan dan pemufakatan para anggota, memiliki
aturan, waktu tidak tertulis, adanya pembagian kerja dan tanggung jawab bukan
pengurus, hubungan antar anggota luwes, solider dan percaya.
Salah
satu faktor yang mempengaruhi kemajuan kelompok adalah partisipasi aktif dari
anggota yang terdapat dalam kelompok tersebut. Partisipasi anggota kelompok
terhadap kegiatan kelompok menggambarkan peransertanya di dalam kelompok itu
sendiri, sebagai anggota. Dengan demikian keberhasilan dan kemajuan kelompok
tani sangat tergantung dari tingkat partisipasi petani sebagai sasaran dan
pelaku utama kegiatan kerjasama kelompok tani, dan tingkat partisipasi petani
dalam kelompok tani akan berbeda-beda karena dipengaruhi oleh beberapa karakteristik petani itu sendiri.
Adapun
karakteristik petani adalah umur, pendidikan, luas lahan, pendapatan, jumlah
tanggungan, lamanya berusaha tani. Sedangkan tingkat partisipasi yang dimaksud
adalah :
1. anggota
masyarakat terlibat secara aktif dalam semua tahapan proses pengambilan
keputusan, yang meliputi perencanaan sebuah program, pelaksanaan, pengawasan,
dan monitoring,
2. anggota
masyarakat ikut menghadiri pertemuan – pertemuan perencanaan, pelaksanaaan, dan pengkajian
ulang proyek,
3. anggota
masyarakat terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan tentang cara
melaksanakan sebuah proyek dan ikut menyediakan bantuan serta bahan – bahan
yang dibutuhkan dalam proyek,
4. masyarakat
bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan dari suatu program.
Konsep dan Strategi yang di Anut Deptan dalam Pengembangan Gapoktan
Sampai
dengan tahun 2006, setidaknya sudah terbentuk 3.000 unit Gapoktan. Khusus untuk
tahun 2007, Deptan menargetkan pembentukan 22 ribu unit Gapoktan. Tujuan utama
pembentukan dan penguatan Gapoktan adalah untuk memperkuat kelembagaan petani
yang ada, sehingga pembinaan pemerintah kepada petani akan terfokus dengan
sasaran yang jelas (Deptan, 2006). Disini terlihat bahwa, pembentukan Gapoktan
bias kepada kepentingan “atas”, yaitu sebagai “kendaraan” untuk menyalurkan dan
menjalankan berbagai kebijakan dari luar desa. Pembentukan Gapoktan, meskipun
nanti dapat saja menjadi lembaga yang mewakili kebutuhan petani sebagai
representative institution, namun awal terbentuknya bukan dari kebutuhan
internal secara mengakar. Ini merupakan gejala yang berulang sebagaimana dulu
sering terjadi, yaitu hanya mementingkan kuantitas belaka, namun tidak berakar
di masyarakat setempat. Target akhir adalah aktifnya 66.000 Gapoktan hingga
tahun 2009. Ini artinya, seluruh desa di Indonesia akan memiliki sebuah
Gapoktan.
Kegiatan
di tahun 2006 adalah mengumpulkan data profil kelembagaan usaha petani di
tingkat desa di masing-masing wilayah. Berdasarkan data tersebut, serta sesuai
dengan masalah yang dihadapi kelembagaan usaha petani tingkat desa, maka pada
tahun 2007 lembaga usaha petani/peternak di tingkat desa tersebut akan
dibimbing, dilatih dan didampingi guna memperoleh akses terhadap informasi
pasar, teknologi dan permodalan. Dengan demikian, pada tahun-tahun mendatang
fasilitasi dan pengukuran pembangunan pertanian oleh dinas dan instansi di
daerah maupun oleh propinsi dan pemerintah harus dilakukan melalui Gapoktan
yang ada di masing-masing desa yang beranggotakan seluruh petani, peternak, dan
nelayan di desa tersebut.
Gapoktan
tersebut akan senantiasa dibina dan dikawal hingga menjadi lembaga usaha yang
mandiri, profesional dan memiliki jaringan kerja luas. Lembaga pendamping yang
utama adalah Dinas Pertanian setempat, di mana para penyuluh merupakan ujung
tombak di lapangan. Penguatan dari sisi lain adalah melalui implementasi
berbagai kegiatan pemerintah yang didistribusikan ke desa, dimana Gapoktan
selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan yang memungkinkan.
Pembentukan
Gapoktan didasari oleh visi yang diusung, bahwa pertanian modern tidak hanya
identik dengan mesin pertanian yang
modern tetapi perlu ada organisasi yang dicirikan dengan adanya organisasi
ekonomi yang mampu menyentuh dan menggerakkan perekonomian di perdesaan melalui
pertanian, di antaranya adalah dengan membentuk Gapoktan (Sekjen Deptan, 2006).
Unit-unit usaha dalam Gapoktan dapat
menjadi penggerak perekonomian di perdesaan. Untuk mendukung rencana tersebut,
tiap propinsi mulai tahun 2007 diwajibkan untuk membuat cetak biru (master
plan) pengembangan agribisnis di kabupaten/kota sesuai komoditas unggulan. Pembangunan pertanian telah mengalami
pertumbuhan pesat sejak tahun 1980 an, komoditas-komoditas yang sebelumnya
belum dikenal seperti kakao mulai diolah dan bernilai tinggi. Akan tetapi
sejalan perkembangan pembangunan pertanian, harus diakui kebijakan makro belum
sejalan dengan pengembangan sektor riil pertanian. Faktor faktor tersebut
antara lain, masih tingginya suku bunga bank sehingga menyulitkan permodalan
petani, infrastruktur yang belum memadai, sistim alih teknologi yang belum
lancar, fluktuasi harga dan lemahnya posisi tawar petani. Gapoktan dibangun
dalam upaya untuk memperkuat posisi daya tawar petani berhadapan dengan pihak
luar (external institutions). Gapoktan menjadi lembaga gerbang (gateway
institution) yang menjalankan fungsi representatif bagi seluruh petani dan
kelembagaan- kelembagaan lain yang levelnya lebih rendah. Ia diharapkan menjadi
gerbang tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tapi juga pemenuhan modal, kebutuhan pasar, dan
informasi.
Permasalahan
dalam Kelompok Tani yang Kurang Berfungsi
Dalam
program pembangunan pertanian dan pengembangan masyarakat perdesaan selama ini,
hampir tiap program mengintroduksikan satu kelembagaan baru ke perdesaan. Kelembagaan
telah dijadikan alat yang penting untuk menjalankan program tersebut. Namun
demikian, penggunaan strategi pengembangan kelembagaan banyak mengalami
ketidaktepatan dan kekeliruan. Berikut diuraikan berbagai permasalahan dalam
pengembangan kelembagaan, khususnya bagi kelembagaan yang tergolong ke dalam
kelembagaan yang sengaja diciptakan (enacted institution), agar dapat dihindari
(Syahyuti, 2003):
1. Kelembagaan-kelembagaan
yang dibangun terbatas hanya untuk
memperkuat ikatan-ikatan horizontal, bukan ikatan vertikal. Anggota
suatu kelembagaan terdiri atas orang-orang dengan jenis aktivitas yang sama.
Tujuannya adalah agar terjalin kerjasama yang pada tahap selanjutnya diharapkan
daya tawar mereka dapat meningkat. Kelompok tani misalnya adalah kelompok
orang- orang yang selevel, yaitu pada kegiatan budidaya satu komoditas
tertentu. Untuk ikatan vertikal diserahkan kepada mekanisme pasar, dimana
otoritas pemerintah sulit menjangkaunya.
2. Sebagian
besar kelembagaan dibentuk lebih untuk tujuan distribusi bantuan dan memudahkan
tugas kontrol bagi pelaksana program, bukan untuk peningkatan social capital
masyarakat secara nyata. Adalah hal yang lazim, setiap program membuat satu
organisasi baru, dengan nama yang khas. Jarang sekali suatu program dari dinas
tertentu menggunakan kelompok-kelompok yang sudah ada.
3. Menerapkan
pola generalisasi, sehingga struktur keorganisasian yang dibangun relatif
seragam, meniru bentuk kelembagaan usahatani padi sawah irigasi teknis di
Pantura Jawa (Zuraida dan Rizal, 1993). Hal ini karena pengaruh keberhasilan
pilot project Bimas tahun 1964 di Subang. Pembentukan kelembagaan kurang
memperdulikan komplek hal-hal abstrak yang ada di masyarakat bersangkutan,
yaitu berupa harapan, keinginan, tujuan, prioritas, norma, kebutuhan, dan
lain-lain yang sering kali tidak sesuai dengan program yang diintroduksikan.
Karena itulah keberhasilan program Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada petani
pekebun lada di Lampung Utara tidak sesukses penerapan program tersebut di
Subang Jawa Barat (Agustian et al., 2003).
4. Meskipun
kelembagaan sudah dibentuk, namun pembinaan yang dijalankan cenderung individual, yaitu hanya
kepada pengurus. Pembinaan kepada kontak-kontak tani memang lebih murah, namun
pendekatan ini tidak mengajarkan bagaimana meningkatkan kinerja kelompok
misalnya, karena tidak ada social learning approach.
5. Pengembangan
kelembagaan selalu menggunakan jalur struktural, dan lemah dari pengembangan
aspek kulturalnya. Struktur organisasi dibangun lebih dahulu, namun tidak
diikuti oleh pengembangan aspek kulturalnya. Sikap berorganisasi belum tumbuh
pada diri pengurus dan anggotanya, meskipun wadahnya sudah tersedia.
6. Pengembangan
kelembagaan diyakini akan terjadi jika dukungan material cukup. Sebagai contoh,
pengembangan UPJA (Unit Pelayanan Jasa Alsintan) dipahami dengan memberikan
bantuan traktor, tresher, pompa air, dan lain- lain; bukan bagaimana
mengelolanya dengan manajemen yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Agustian,
A., Supena F., Syahyuti, dan E. Ariningsih.
2003. Studi Baseline Program PHT Perkebunan Rakyat Lada di Bangka
Belitung dan Lampung. Laporan Penelitian. Pusat Penelitian dan Pengembangan
Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.
Amien,
Mappadjantji. 2005. Kemandirian Lokal. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Badan
Litbang Pertanian. 2005. Revitalisasi
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan 2005
– 2025. Dalam: http://www.litbang.deptan.go.id/rppk, 25 oktober 2005.
Badan SDM Pertanian. 2006. Rencana Kerja Badan Pengembangan SDM
Pertanian tahun 2006. Rangkuman Hasil Rapim Badan SDM Pertanian Februari
2006. badan SDM Pertanian, Deptan.
Jakarta.
Syahyuti.
2003. Bedah Konsep Kelembagaan: Strategi
Pengembangan dan Penerapannya dalam Penelitian Pertanian. Pusat Penelitian
dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor

Tidak ada komentar:
Posting Komentar